Selasa 24 Nov 2015 17:49 WIB
Setnov diminta mundur

Junimart Minta Pimpinan DPR tak Intervensi Persidangan MKD

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan Junimart Girsang
Foto: Yogi Ardhi / Republika
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan Junimart Girsang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengimbau pimpinan DPR tidak mengintervensi proses persidangan dengan memberikan komentar-komentar di media terkait penanganan perkara dugaan pelanggaran etik dari Ketua DPR Setya Novanto.

"Pimpinan DPR RI terus menyampaikan komentar-komentar di media yang isinya cenderung membela Ketua DPR RI. Komentar-komentar ini secara tidak langsung mengintervensi kerja MKD," kata Junimart Girsang di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (24/11).

Menurut Junimart, jika pimpinan DPR sering memberikan komentar soal perkara di MKD yang sedang memproses laporan terhadap Ketua DPR, maka kerja MKD bisa menjadi tertekan. Pimpinan DPR, kata dia, hendaknya mengikuti prosesnya di MKD sampai ada keputusan, dengan tidak melontarkan komentar-komentar yang membela Ketua DPR RI.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan, dirinya secara pribadi tidak terpengaruh pada komentar-komentar tersebut. "Saya mengkhawatirkan, anggota MKD lainnya dapat terpengaruh sehingga sikapnya tidak independen lagi," ucapnya.

Praktisi hukum tersebut menambahkan, MKD bekerja sesuai amanah undang-undang serta Tata Beracara di MKD yang dibuat DPR. Dengan adanya landasan hukum dan rambu-rambu bekerja, menurut dia, pimpinan DPR RI seharusnya tidak melontarkan komentar-komentar yang membela Ketua DPR.

"Pimpinan DPR RI hendaknya menyampaikan komentar yang sifatnya administratif saja," imbuhnya, berharap. Junimart juga berharap, agar rapat pleno MKD lanjutan pada Selasa ini berlangsung secara terbuka. Namun, rapat pleno MKD berlangsung secara tertutup.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement