Selasa 24 Nov 2015 14:55 WIB
Setnov Diminta Mundur

'MKD Mulai Terlihat Main Mata dengan Setya Novanto'

Rep: c25/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bola panas kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terus bergulir. Belakangan, MKD justru dinilai mulai bermain mata dengan Setya Novanto.

Pengamat Politik Indonesia, Djayadi Hanan, mengungkapkan apa yang dikhawatirkan terhadap penanganan kasus pencatutan nama yang diduga dilakukan Setya Novanto, belakangan mulai terlihat.

Menurut dia, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai menunjukkan gelagat kalau mereka bermain mata dengan terlapor, yang seakan berusaha mengalihkan kasus yang ada.

"Tanda-tanda itu sudah ada, terbukti ada upaya yang justru mempermasalahkan status pelapor," kata Djayadi kepada Republika, Selasa (24/11).

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tersebut, menerangkan sejumlah anggota MKD mulai mempertanyakan stasus pihak pelapor, yang dalam hal ini adalah Menteri ESDM Sudirman Said.

MKD, lanjut Djayadi, malah mempermasalahkan status Sudirman Said sebagai pejabat negara, yang dianggap tidak bisa melakukan pelaporan.

Terkait gelagat MKD yang mengkhawatirkan, dosen politik di Universitas Paramadina itu mengingatkan agar MKD tetap fokus melakukan pemeriksaan, terhadap kasus pencatutan nama yang melibatkan Presiden dan Wakil Presiden tersebut.

Ia juga meminta MKD tidak malah mencari masalah-masalah baru, dan tidak memunculkan anggapan buruk publik kepada MKD sendiri. Kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, memang dinilai sebagai kasus pelanggaran berat.

Selain melanggar etika, pelanggaran itu dirasa mempermalukan martabat kepala negara yang tentu mewakili Republik Indonesia, yang diduga dilakukan untuk memperkaya kantung-kantung pribadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement