Selasa 24 Nov 2015 13:57 WIB

Busyro: Jika Gunakan Pengaruh, Setnov Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas menilai kasus Ketua DPR RI Setya Novanto yang menjual nama Presiden dan Wakil Presiden dalam renegosiasi PT Freeport dapat dijerat hukum. Asalkan, ia mengatakan dalam kasus tersebut terdapat unsur jual beli pengaruh.

"Yang bisa dijerat itu kalau ada unsur memperjanjikan lalu membisniskan pengaruh. Traiding in influence itu kemudian ada kompensasi keuntungan yang diperdagangkan. Kalau ada unsur itu," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/11).

(Baca: Ketua MKD: Rekaman Suara Itu Hasil Editan)

Kendati demikian, Busyro mengaku tak mengetahui apakah dalam kasus tersebut terdapat unsur memperjualbelikan pengaruh atau tidak. Ia pun meminta agar menunggu hasil dari proses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Ini kan langkah DPR bisa mempertegas legitimasinya sehingga diharapkan MKD dapat berjalan secara fair. Kemudian kalau ada unsur hukumnya, biar aparatur hukum yang menindaklanjuti," jelasnya.

Busyro melanjutkan, meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bergerak menindaklanjuti kasus tersebut, namun KPK perlu menghormati proses dari MKD yang merupakan bagian dari lembaga DPR.

(Baca juga: Curhat ke Pemred Media, Setnov: Saya Dizalimi)

Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melaporkan adanya politisi DPR yang mencatut nama Presiden dan Wapres untuk meminta jatah dari PT Freeport ke MKD. MKD juga telah menggelar rapat tertutup membahas verifikasi rekaman suara yang diserahkan Sudirman.

Usai rapat, Ketua MKD Surahman Hidayat menyampaikan, MKD belum dapat memutuskan hasil dari rapat tersebut. Rekaman suara yang diserahkan Sudirman tersebut dinilainya berkualitas buruk sehingga mempersulit MKD.

"Belum dibahas (benar tidaknya SN mencatut nama Presiden). Tadi secara teknik juga memang, suaranya lemah," kata Surahman, Senin (23/11).

(Berita lainnya: Setnov Curhat Soal Kasus Pencatutan Nama Presiden di Hambalang)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement