REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, penugasan tambahan menteri dan kepala lembaga bukan karena dugaan ada perantara tidak resmi atau broker yang kerap mengatasnamakan pemerintah. Menurut Sofjan, tugas tambahan itu untuk menjaga iklim investasi dan hubungan ekonomi dengan beberapa negara mitra.
"Bukan. Itu hanya untuk menjaga dan maintenance (memelihara) hubungan dengan negara-negara dan agar prosesnya lebih cepat," kata Sofjan di sela seminar "DBS Asian Insights" di Jakarta, Selasa (24/11).
Sofyan menegaskan, langkah Presiden tersebut semata-mata untuk mengondisikan agar negara-negara mitra memiliki penghubung langsung ke pemerintah, terutama jika terdapat masalah ekonomi dan hambatan-hambatan investasi. "Pemerintah memang butuh yang khusus untuk sektor ekonomi ini," ujarnya.
Menurut Sofyan, penugasan tambahan kepada menteri itu juga akan memperkuat dan melengkapi peran yang sudah dijalankan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kedutaan Besar Indonesia di negara-negara mitra tersebut. "BKPM kan hanya menerima, nanti Menteri lebih akan menjadi penghubung langsung," kata dia.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, dengan penugasan terhadap menteri itu, pemerintah akan memiliki daya diplomasi ekonomi yang lebih kuat terhadap negara mitra. Menteri yang ditugaskan itu, kata Franky, juga akan bertanggung jawab dengan upaya tindak lanjut berdasarkan hasil kunjungan Presiden ke negara tersebut.
"Seluruh yang menindaklanjuti dari pemerintah adalah menteri yang ditugaskan. Kami dukung. Misalnya, perwakilan kami di Timur Tengah akan mendukung Menteri Sudirman Said yang menindaklanjuti kebijakan pemerintah di sana," ujarnya pada kesempatan yang sama.