Senin 23 Nov 2015 12:13 WIB
Setya Novanto Diminta Mundur

MKD Ingin Sidang Setnov Digelar Terbuka

Rep: c27/ Red: Esthi Maharani
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, R
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) disaksikan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu (tengah) menyerahkan bukti rekaman percakapan kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, R

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyatakan, rapat internal membahas kelanjutan kasus Setya Novanto akan dilakukan pada siang ini (23/11). Agenda utama yang akan dibahas mengenai verifikasi rekaman dan keputusan sidang terbuka atau tertutup.

"Kita rapat dulu nanti," ujar anggota dewan fraksi PDIP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11).

Secara pribadi, Junimart mendukung adanya sidang terbuka dalam kasus yang dituduhkan pada Ketua DPR RI. Terlebih, publik saat ini mendorong MKD melakukan sidang terbuka untuk transparansi pembahasan.

"Saya setuju sidang MKD terbuka, terkecuali asusiala dan anak-anak. Saya kira, tidak ada yang perlu disembunyikan karena ini masalah etika," ujar Junimart.

(Baca juga: KMP Dorong Setnov Ikuti Proses di MKD)

Sebelumnya, Setya Novanto dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam PT Freeport Indonesia. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh MKD untuk memverifikasi kebenaran atas bukti-bukti yang diberikan Menteri ESDM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement