Sabtu 21 Nov 2015 17:51 WIB
In Memorial KGPAA Paku Alam IX

Puro Pakualaman Istana Republik

Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam (KGPAA) Sri Paduka Paku Alam IX yang juga Wakil Gubernur DIY (duduk, tengah)
Foto:
Proklamator Sukarno berkuda sembari menginspeksi pasukan TKR.

Dari berbagai litelatur terlacak, bila setelah Proklamsi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan amanat yang sangat penting bagi keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Isinya: Kadipaten Paku Alaman yang bersifat kerajaan adalah Daerah Keistimewaan dari Negara Republik Indonesia.

Selama kurun perang kemerdekaan 1945-1950, 'Dalem Puro Pakualaman' banyak dipakai tempat berlindung para gerilyawan dan tentara rakyat dalam aksinya melawan Belanda. Posisi Puro Pakualaman ini memang menjadi kian penting setelah ibu kota RI pindah ke Yogyaarta pada 14 Januari 1946 itu.

Kraton ini juga menjadi saksi bisu dari munculnya tokoh militer TNI yang legendaris mulai dari Kolonel Sudirman hingga Urip Sumohardjo, dan Gatot Subroto. Tentu saja selain dukungan moral dan material, raja Pakualaman juga memberikan dukungan pada soal pendanaan bagi keberadaan negara Republik Indonesia yang saatitu masih merupakan 'bayi merah’.

Jejak peran Paku Alaman dalam perjuangan kemerdekaan kini masih bisa dilihat misalnya ketika mendatangi museum Sasmita Loka yang letaknya di seberang atau tak jauh dari Puro Pakualaman. Di sana, di gedung yang bercat kelabu,  masih bisa dilihat aneka atribut dan peralatan perang gerilya, hingga replika tandu yang dulu ditumpangi Panglima Besar Jendral Sudirman ketika memimpin perang gerilya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement