REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut (2012-2013). Para camat di Kota Medan pun dipanggil penyidik terkait kebenaran lembaga penerima dana Bansos.
"Camat yang kita panggil ini untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga yang tidak ada itu (fiktif), apa memang betul menerima Bansos," kata ketua tim, Viktor Antonius di Kejari Medan, Jumat (20/11).
Penjelasan dari para camat ini, lanjut Viktor, penting mengingat hingga saat ini, timnya telah menemukan sejumlah lembaga penerima Bansos yang fiktif. Pihaknya pun akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan para saksi yang belum memenuhi panggilan.
"Ada 16 lembaga yang fiktif. Sebagian tidak datang kami panggil. Akan dijadwalkan pemeriksaan ulang nanti," ujarnya.
Menurut Viktor, dari keterangan dari para Camat ini, penyidik dapat menelusuri sejauh mana dana Bansos mengalir. Keterangan mereka pun, lanjutnya, penting untuk mengelompokkan apa saja lembaga fiktif yang menerima Bansos.
Victor menambahkan, kemungkinan lembaga fiktif ini akan terus bertambah hingga lebih dari 20.
"Karena banyak sekali, sebagian yang fiktif," kata Victor.
(Baca juga: Kejagung Sita Puluhan Dokumen Kasus Bansos Sumut)