Kamis 19 Nov 2015 18:10 WIB

Filep Karma Bebas, Luhut: Nggak Perlu Ada Pengamanan Ekstra

Rep: c15/ Red: Nidia Zuraya
Menko Polhukam Luhut Panjaitan.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bebasnya tahanan politik Filep Karma (Operasi Papua Merdeka) tak ditanggapi serius oleh Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut mengatakan tak perlu ada pengamanan ekstra terkait pembebasan Filep.

"Ah aman aman saja. Nggak perlu ada pengamanan ekstra. Negara kita aman aman aja kok," ujar Luhut usai melakukan rapat kordinasi dengan Kapolri, Kapolda dan TNI terkait keamanan negara, Kamis (19/11).

Senada dengan Luhut, Kapolri Jendral Badrodin Haiti juga mengatakan hal serupa. Pembebasan Filep bukan sesuatu yang harus ditanggapi serius. Badrodin mengatakan tidak ada pengamanan khusus terkait hal tersebut.

Badrodin mengatakan saat ini fokus pengamanan yang dilakukan Mabes Polri terkait Pilkada yang akan diselenggarakan sembilan Desember mendatang. "Kita fokus ke pilkada saja," ujar Badrodin usai melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam, Kamis (19/11).

Filep ditangkap pada 1 Desember 2004 silam saat mengebarkan bendera bintang kejora di Jayapura, Papua. Pengadilan pada Mei 2005 memvonisnya 15 tahun penjara. Namun ia mendapatkan remisi selama tiga bulan sehingga November ini ia dinyatakan bebas. Sementara rekan Filep, Yusak Pakage dihukum 10 tahun penjara dan sudah dibebaskan pada 2010 lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement