REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Frederich Yunadi, kuasa hukum RJ Lino mengatakan, akan melaporkan balik pelapor kliennya. Lino rencananya akan melaporkan pelapornya ke Polda Metro Jaya. "Itu barisan sakit hati yang melaporkan ke sini," ujarnya, di Bareskrim Polri, Rabu (18/11).
Frederich menjelaskan, para barisan hati tersebut merupakan orang yang keluar dari Pelindo II. Mereka berjumlah sekitar 33 orang.
Menurut Frederich, para barisan sakit hati tersebut akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, Frederich belum bisa memastikan kapan akan melaporkan balik. (Baca Juga: Usai Diperiksa, RJ Lino: Saya Yakin Benar).
Hari ini, Lino kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane. Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya.