Rabu 18 Nov 2015 09:38 WIB

Bupati Serahkan TPI Dadap kepada KUD

Nelayan
Foto: Republika/ Wihdan
Nelayan

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah menyerahkan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dadap dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu kepada KUD  Ngupaya Mina Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat. Diharapkan, melalui pengelolaan oleh koperasi itu, maka TPI Dadap bisa semakin berkembang.

           

“Harapannya juga, kesejahteraan masyarakat nelayan dan keluarganya semakin meningkat,” kata Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah, kemarin.

Sebenarnya, kata Anna, sejak 2002, pengelolaan TPI Dadap sudah dilakukan oleh KUD Ngupaya Mina. Namun pada 2009 terjadi kevakuman kegiatan pelelangan ikan di TPI Dadap. Maka, sejak itu Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Indramayu melaukan inisiatif penyelenggaraan TPI Dadap dengan membentuk tim asistensi selaku pengelola TPI Dadap. Bahkan, ecara resmi TPI Dadap diserahkan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Indramayu dilakukan pada 2012.

           

Anna mengatakan, berdasarkan penyerahan pengelolaan TPI Dadap tersebut, maka Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu mengeluarkan surat perintah tugas kepada UPTD Perikanan dan Kelautan wilayah Juntinyuat untuk melakukan upaya-upaya pengelolaan TPI Dadap. Selanjutnya pada 7 Oktober 2015 lalu, pengurus KUD Ngupaya Mina mengirimkan surat yang isinya adalah permohonan kembali izin pengelolaan TPI Dadap.

            

“Atas dasar kronologi dan permintaan masyarakat Desa Dadap, maka kami kembalikan lagi pengelolaan TPI Dadap ini kepada pengurus KUD,” kata Anna.

Bupati berharap, dengan diurus oleh orang-orang KUD diharapkan bisa lebih berkembang dan lebih maju lagi melampauai pengelolaan yang sudah dilakukan oleh Diskanla.

          

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu AR. Hakim mengatakan, selama dikelola oleh Diskanla, TPI Dadap cukup berkontribusi besar bagi peningkatan PAD di Kabupaten Indramayu. Pada 2013 jumlah produksi yang dihasilkan di TPI Dadap mencapai 725.821 kilogram dengan menyumbang PAD sebesar Rp 166.945.359.

Selanjutnya 2014 dengan jumlah produksi  721.156 kilogram dengan menyumbang PAD sebesar Rp 166.212.172. Sementara pada 2015 ini sampai dengan 10 Nopember, target produksi sebesar 497.244 kilogram telah terlampaui 100 persen dengan nilai PAD mencapai Rp 156 juta.

           

 Selain penyerahan kembali pengelolaan TPI Dadap, pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah juga menyerahkan secara simbolis pinjaman kredit bergulir kepada KUD Ngupaya Mina sebesar Rp 100 juta sebagai pengembangan usaha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement