Selasa 17 Nov 2015 20:17 WIB

Buwas: Tak Perlu Ada Upaya Pengampunan Bagi Pengedar Narkoba

Kepala BNN Budi Waseso (kiri) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/11).
Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Kepala BNN Budi Waseso (kiri) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso mengatakan pengedar Narkoba merupakan salah satu pelaku pelanggaran HAM. Untuk itu, ia menegaskan tidak perlu ada upaya pengampunan bagi pengedar Narkoba.

"Banyak tindakan tegas terhadap pengedar narkoba dianggap melanggar HAM. Padahal justru mereka (para pengedar) itulah yang melanggar HAM," katanya di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (17/11).

Mantan Kabareskrim itu menilai, para pengedar Narkoba merupakan agen perusak masa depan generasi muda. Para pengedar, juga merupakan pembunuh yang kejam dan terencana.

"Tapi anehnya banyak kelompok yang mengatasnamakan HAM justru membela mereka," ujarnya.

Ia mengatakan, guna mewujudkan sikap tegas terhadap pengedar Narkoba, dirinya bahkan mewacanakan pembuatan Lapas khusus pengedar dengan pengawasan buaya.

Wacana itu ia maksudkan agar tidak ada lagi pengedar yang masih mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam Lapas. "Jangan main perasaan, harus habis-habisan," katanya.

Ia menyebutkan hingga November 2015 jumlah pengguna narkoba sudah mencapai 5,9 juta orang. Selain itu, dari seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, sebanyak 60 persen dihuni oleh narapidana narkotika.

Dalam rangka menekan angka itu, Budi Waseso yang akrab disapa Buwas itu berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba dengan melibatkan peran TNI dan Polri sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"TNI kami libatkan karena yang kita hadapi adalah musuh negara," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement