REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia enggan ikut terlibat lebih jauh soal pelaporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pimpinan DPR Setya Novanto. Vice President Corporate Communication Freeport Riza Pratama mengaku, perusahaan sangat berhari-hati atas kasus tersebut.
Riza mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada. Freeport sendiri, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya hasil laporan Sudirman kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Kita juga anak perusahaan AS, kita mengikuti terikat pada Foreign Corrupt Practice Act dan kita juga ada business employee. Jadi kita tidak bisa, enggak ada praktik itu pada perusahaan. Kita tidak mau internvensi, kita tidak mau kasih komen," kata Riza, Selasa (17/11). (Baca: Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi Soal Freeport)
Riza sendiri menolak memberikan komentar lebih jauh saat ditanya apakah benar ada pertemuan antara Setya Novanto yang didampingi seorang pengusaha kelas kakap dengan Presiden Direktur Freeport. "Pak SN saya enggak tahu," katanya singkat.
Sebelumnya, Sudirman melaporkan satu anggota DPR kepada MKD pada Senin (16/11) kemarin. Dia menolak membuka nama yang ada kepada media. Namun kepada Republika, Senin petang Sudirman mengakui nama yang dilaporkan ada pimpinan DPR. (Baca: Beredar Transkrip Rekaman dengan Freeport, Ini Bantahan Setya Novanto)
Oknum terlapor dinilai melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham Freeport, 20 persen total.
"Dan juga membicarakan kemungkinan untuk peroleh saham salah satu proyek listrik di Timika. Kalau sudah jadi, Freeport diminta beli listrik itu," ujar Sudirman.