Senin 16 Nov 2015 11:00 WIB

Keamanan Pangan Kunci Daya Saing Produk Pangan di Eropa

keamanan pangan
Foto: BPOM
keamanan pangan

REPUBLIKA.CO.ID,Badan POM menjadi salah satu instansi pemerintah yang tergabung dalam kerja sama internasional EU-Indonesia Trade Support Programme II (TSP II). Program senilai sekitar 15 juta Euro ini telah dimulai sejak ditandatanganinya financial agreement pada 30 Oktober 2009 dan berakhir 30 Oktober 2015.

Kegiatan difokuskan pada lima sektor potensial Indonesia dengan pangsa impor yang relatif kecil di Uni Eropa  yaitu produk pangan hasil pertanian, perikanan, elektronik, furnitur, dan kosmetika berbahan alami.

 

Kepala Badan POM, Roy Sparringa dalam pidato pembuka acara bertajuk "Exhibition and Closure Event of  EU-Indonesia Trade Support Programme II" yang berlangsung di Bidakara Hotel Jakarta pada 6-7 Oktober 2015, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh pihak sehingga program yang sangat penting ini dapat terselenggara dengan sukses.

Badan POM sebagai penerima manfaat berkomitmen untuk turut serta mengintegrasikan Indonesia dalam perdagangan internasional melalui EU-Indonesia TSP II di sektor pangan. Untuk mendukung TSP II, Badan POM terus berupaya mengawal keamanan pangan yang merupakan aspek penting guna meningkatkan daya saing produk pangan di pasar global. Menurutnya produk pangan tidak bisa bersaing di pasar Eropa jika tidak memenuhi aspek keamanan pangan.

Badan POM selaku National Contact Point di sektor pangan memiliki Indonesian Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) yang terbentuk pada 2010 sebagai salah satu sistem pengawasan keamanan pangan modern yang lebih menekankan pada kekuatan pengawasan post market secara komprehensif.

 

INRASFF sebagai entry point perlindungan konsumen bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia serta pengembangan kajian ilmiah terhadap notifikasi yang diterima maupun yang diterbitkan. INRASFF working group melibatkan lintas sektor yang terdiri dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan POM, dan Kementerian Luar Negeri. Untuk mengembangkan jejaring keamanan pangan internasional, Indonesia juga telah terkoneksi dengan ASEAN RASFF dan EU RASFF.

 

Kontribusi Badan POM dalam TSP II sangat penting karena didukung oleh laboratorium terakreditasi ISO 17025:2008 yang tersebar di Balai Besar/Balai POM seluruh Indonesia. Roy mempersilahkan pihak terkait untuk memanfaatkan laboratorium Badan POM guna menguji produk unggulan Indonesia dalam rangka pengembangan produk tersebut demi kepentingan bangsa.

Dengan berakhirnya TSP II, Badan POM bersama lintas sektor berkomitmen untuk meneruskan kegiatan tersebut dengan pembiayaan APBN yang didukung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.

 

Sementara itu, Kementerian Perdagangan selaku koordinator  program terus berupaya meningkatkan ekspor produk-produk unggulan melalui berbagai kerja sama regional, salah satunya melalui TSP II yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan POM, Kementerian Perindustrian, Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

 

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag, Widodo mengatakan bahwa program ini dititikberatkan pada pemenuhan produk ekspor Indonesia terhadap standar dan persyaratan teknis lainnya termasuk tracebility produk yang diterapkan Uni Eropa. Pemerintah ingin produk Indonesia meraih standar mutu dunia agar dapat masuk dan bersaing di pasar Eropa.

 

Pencapaian TSP II yaitu tersusunnya Export Quality Infrastructure (EQI) Roadmap and Guidelines yang merupakan rencana pengembangan infrastruktur mutu ekspor menjadi world class EQI sehingga sertifikat mutu yang diterbitkan LIPI untuk suatu produk akan diterima dan diakui oleh negara tujuan ekspor.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Guerend, menyatakan kebanggaannya pada pencapaian TSP II terutama terkait EQI. Guerend menilai TSP II mampu mendukung prioritas kerja pemerintah Indonesia dalam mengatasi beberapa hambatan regulasi perdagangan EU-Indonesia.

 

Berbagai pencapaian program tersebut dipublikasikan dalam pameran foto sekaligus penyebaran informasi terkait lintas Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam TSP II. Selain itu kegiatan ini diisi paparan capaian TSP II oleh beneficiaries dari tujuh instansi terkait.

Salah satu capaian yang disampaikan adalah National Data Sharing System (DSS) yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan. DSS menyediakan data secara terpusat, konsisten, dan transparan untuk mencegah dan memerangi Illegal Unrepoted Unregulated (IUU) Fishing yang dapat diakses otoritas kompeten terkait di tingkat pusat maupun provinsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement