REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk dan menentang serangan yang terjadi di Paris, Prancis pada Jumat (13/11) lalu.
Salah satu komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengatakan, apapun motif dan alasannya, tindakan kekerasan yang terjadi di Paris tidak bisa dibenarkan oleh nurani kemanusiaan. Terlebih, ratusan nyawa menjadi korbannya.
Namun, sambung Maneger, semua pihak juga menaham diri untuk tidak terburu-buru mengaitkan tindak kekerasan itu dengan agama, karena tak ada satupun agama yang mentolerir praktik pemaksaan kehendak dengan kekerasan.
"Karenanya, tak ada urgensi dan relevansinya, serta tak perlu sama sekali adanya aksi balasan dengan cara-cara kekerasan yang mengatasnamakan agama," ujarnya saat dihubungi, Ahad (15/11).
Selain itu, ia juga berharap agar para tokoh-tokoh besar di Indonesia, bersama para pemuka agama untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan saling menyalahkan bahwa yang terjadi di Paris adalah karena agama yang justru akan memperkeruh keadaan dan menurunkan kewaspadaan.
"Mari bersatu melawan teror kemanusiaan," tegasnya.