Jumat 13 Nov 2015 22:25 WIB

Keberatan UMK 2016, Apindo Ancam PHK Massal

 Sejumlah buruh membentangkan spanduk ketika berunjuk rasa menuntut revisi dan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Foto:
Ribuan buruh dihadang polisi dengan semprotan air saat demo menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di depan komplek Pemkab Bogor, Cibinong, Bogor, Jabar, Jumat (14/11). (Antara/Jafkhairi)

UMK Karanganyar Rp 1.442.000, tertinggi se-Soloraya. UMK 2016 disepakati sebesar itu, atau naik sekitar 17,61 persen dibandingkan UMK 2015 Rp 1.226.000. Otomatis, UMK Karanganyar 2016 tertinggi se-Soloraya.

Bupati Karangnyar, Juliyatmono, mengatakan, pertimbangan UMK 2016 dari hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) Januari-Desember 2015 Rp1.441.472. Keputusan itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 65 Tahun 2014.

Selanjutnya, hasil survei KHL pada 2015 menjadi dasar penentuan UMK setiap tahun selama lima tahun ke depan. KHL 2015 akan ditambah nilai inflasi setiap tahun selama lima tahun ke depan. Gubernur setuju hasil survei KHL.

"Angka kami bulatkan jadi Rp1.442.000. Ke depan, tidak lagi bicara UMK menggunakan PP. Tetapi, KHL ditambah inflasi setiap tahun. Itu otomatis menjadi UMK," kata Juliyatmono.

Perusahaan yang tidak sanggup membayar sesuai UMK, dapat menempuh prosedur penangguhan. Namun, Bupati menyampaikan,  Gubernur Ganjar sudah berkoordinasi Apindo se-Jateng. Menurut dia, kalau Apindo keberatan, mekanisme ditempuh. Mestinya, mengajukan keberatan kepada gubernur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement