Jumat 13 Nov 2015 17:20 WIB

Kejaksaaan Agung Didesak Usut Dugaan Korupsi di Madina

Korupsi
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kejaksaan Agung didorong agar mengusut kasus dugaan korupsi  sebesar Rp 25 miliar dengan terlapor Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara.

“Jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini semuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN). Kami menyesalkan tindakan tersebut karena  Kabupaten Madina merupakan daerah yang tertinggal pembangunannya dibanding daerah lain di Sumut,” jelas Koordinator  Aliansi Masyarakat Perantau Peduli Madina (AMPP Madina) Ardian NC dalam rilisnya kepada Republika.co.id, Jumat (13/1).

Tak ayal, anggota AMPP sampai mendatangi kantor Kejaksaan Agung untuk memantau perkembangan laporan yang telah dilakukan para pegiat AMPP Madina pada Senin (9/11). Apalagi, urai Ardian, praktik kurang terpuji di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Madina ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2010 yang lalu.

Ia menilai, Kejaksaan Agung memiliki perangkat kerja dan hirarki sampai wilayah kabupaten, sehingga penanganan kasus ini bisa segera ditindaklanjuti lebih serius.

“Uang tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,  dan secara sosial berdampak secara langsung maupun tidak langsung pada kehidupan perekonomian masyarakat Madina,” imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement