Jumat 13 Nov 2015 11:33 WIB

Dihipnotis, Ramini Copot Perhiasan dan Bobol Tabungan

Rep: c 33/ Red: Indah Wulandari
Hipnotis/ilustrasi
Hipnotis/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Modus  kejahatan lewat hipnotis kembali terjadi di kawasan ibu kota.

Ramini (47 tahun) harus kehilangan harta bendanya karena menjadi sasaran pelaku hipnotis.

“Itu kasus modus hipnotis. Kejadiannya di Jalan Radio Dalam Raya. Saat korban hendak menjemput cucunya di sekolah,” ujar Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry R Siagian, Kamis (12/11) malam.

Jerry mengatakan, sebelum korban sampai di tempat cucunya, korban sempat pergi ke tempat penjualan kue. Ternyata, di lokasi itulah pelaku melancarkan aksinya kepada korban.

“Pelaku menghampiri korban dengan iming-iming menitipkan uang dolar yang hendak diserahkan kepada pihak gereja. Tetapi, saat itu korban sempat tidak mengindahkan permintaan pelaku kerena letak gereja terlalu jauh,” ungkapnya.

Jerry menjelaskan awalnya, korban sempat menolak, namun pelaku tetap menuntun korban dan mulai menghipnotis korban sambil menuju ke salah satu bank. Ketika itu, pelaku mengarahkan korban untuk mengambil buku tabungan dan mencairkan uang yang ada di rekening korban.

“Setelah uang cair, korban dan pelaku menuju ke mobil Avanza warna emas yang terparkir di luar Bank BRI. Saat korban masuk dalam mobil, tiba-tiba korban mencopot semua perhiasannya seperti anting, kalung, liontin, dan jam tangan dan diberikan ke pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya kata Jerry, setelah semua barang milik korban diserahkan kepada pelaku, korban dan pelaku menuju ke arah Pondok Indah. Korban pun diturunkan di persimpangan Mal Pondok Indah.

“Saat korban diturunkan di tempat tersebut, korban baru sadar telah dihipnotis. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. Saat ini Polda Metro sedang menyelidiki kasus tersebut,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement