Kamis 12 Nov 2015 17:35 WIB

Menko Polhukam: Audit Petral akan Berimplikasi Luas

Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pengelolaan blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pengelolaan blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan enggan bicara banyak mengenai audit yang dilakukan terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Ia juga emoh mengatakan lebih detil apa isi dari audit itu.

Pernyataan itu disampaikan Luhut di hadapan komunitas pers di Kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (11/11) malam.

"Saya tidak akan bicarakan disini, karena audit itu akan berimplikasi luas," kata Luhut.

Dalam kesempatan itu sejumlah menteri di bawah Menko Polhukam hadir Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi; Menteri Hukum dan Ham, Yassona Hamonangan Laoli dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Ketika ditanya lebih jauh soal audit Petral, Luhut tegas menjawab, "Silakan tanya kepada Menteri ESDM (Sudirman Said)."

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan ada kerugian negara hingga 18 miliar dolar AS atau setara Rp 243 triliun. Padahal, PT Pertamina (Persero) selaku induk dari Petral-PES menyatakan tidak ada kerugian negara dari audit tahun 2012-2014.

Direktur Lingkar Studi Strategis (Lingstra), Iqbal Nusantara berpendapat, telah terjadi kontradiksi atas hasil Audit Pertamina Energy Trading Limited (Petral-PES). Karena itu, jika memang ada kerugian, Iqbal meminta Sudirman membuka ke ruang publik, maksud dari kerugian negara tersebut.

"Publish data-datanya kalau memang ada kerugian, biar masyarakat bisa menilai," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (11/11).

"Ada kontradiksi antara pernyataan Sudirman Said dengan Pertamina. Sudirman bilang ada kerugian tapi Pertamina bilang gak ada. Ini sangat aneh," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menunggu laporan pemerintah dan PT Pertamina mengenai audit yang menyebut ada penyimpangan di tubuh Petral.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement