Rabu 11 Nov 2015 08:45 WIB

Tujuh PSK Diciduk Polisi Saat 'Mangkal' di Taman Sari

Rep: c33/ Red: Angga Indrawan
Pekerja Seks Komersial (ilustrasi)
Foto: huffingtonpost.com
Pekerja Seks Komersial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tujuh Pekerja Seks Komersil (PSK) tak bisa menghindar dari cidukan petugas. Niat untuk menunggu pelanggannya terpaksa batal lantaran anggota kepolisian Polsek Metro Taman Sari yang datang menertibkan, Selasa (10/11) dini hari.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, tujuh PSK tersebut diciduk pada Operasi Cipta Kondisi di wilayah Taman Sari, tepatnya di jalan Hayam Wuruk. Sebab, selama ini Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, terkenal sebagai tempat para wanita penjaja kemaksiatan itu menunggu pelanggannya.

"Operasi ini dalam rangka untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan," ujar Herru, Selasa (10/11).

Herru menjelaskan ketika proses penangkapan pihaknya sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan ke tujuh wanita yang rata-rata berumur 20-an tahun tersebut. Selain itu, kata dia, pihaknya juga menangkap dua tukang ojek yang diduga dgunakan para PSK sebagai sarana pengantar utuk menemui pria hidung belang yang berada di hotel.

"Jadi totalnya ada 9 orang yang diamankan," jelasnya.

Walau sudah diciduk, ke-sembilan orang tersebut tidak ditahan oleh petugas kepolisian. Kesembilan orang itu akan dimasukkan ke panti sosial guna proses pembinaan. Tujuannya, supaya mereka tak kembali terjebak dalam tindakan susila tersebut.

”PSK kami data dan diserahkan ke Dinas Sosial,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement