Selasa 10 Nov 2015 18:16 WIB

Muladi: Aburizal Setuju Agung Jadi Wakil Merangkap Ketua Harian

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi.
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie sudah menyetujui posisi Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum. Selain sebagai wakil ketua umum, Agung Laksono juga akan merangkap sebagai ketua harian Partai Golkar.

“Sudah disetujui, Pak Agung sebagai wakil ketua merangkap ketua harian Partai Golkar,” kata Muladi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/11).

Dengan diterimanya posisi waketum, berarti Agung Laksono juga sudah menerima posisi Aburizal Bakrie sebagai ketua umum Golkar. Menurut Muladi, Agung pasti menerima posisi Wakil Ketua Umum merangkap Ketua Harian. 

“Kalau tidak mau jadi ketua harian, kebangetan,” tegas dia. (Baca: Fadel: Agung Laksono tak Keberatan Aburizal Jadi Ketum Golkar)

Setelah adanya posisi yang jelas antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono dalam kepengurusan Partai Golkar ini, selanjutnya tinggal dibicarakan tugas dari masing-masing posisi tersebut. Menurut Muladi, tugas dan wewenang antara ketua umum dan ketua harian harus dibahas secara detail. 

bacaDorongan Munas Golkar Menguat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement