REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie sudah menyetujui posisi Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum. Selain sebagai wakil ketua umum, Agung Laksono juga akan merangkap sebagai ketua harian Partai Golkar.
“Sudah disetujui, Pak Agung sebagai wakil ketua merangkap ketua harian Partai Golkar,” kata Muladi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/11).
Dengan diterimanya posisi waketum, berarti Agung Laksono juga sudah menerima posisi Aburizal Bakrie sebagai ketua umum Golkar. Menurut Muladi, Agung pasti menerima posisi Wakil Ketua Umum merangkap Ketua Harian.
“Kalau tidak mau jadi ketua harian, kebangetan,” tegas dia. (Baca: Fadel: Agung Laksono tak Keberatan Aburizal Jadi Ketum Golkar)
Setelah adanya posisi yang jelas antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono dalam kepengurusan Partai Golkar ini, selanjutnya tinggal dibicarakan tugas dari masing-masing posisi tersebut. Menurut Muladi, tugas dan wewenang antara ketua umum dan ketua harian harus dibahas secara detail.
baca: Dorongan Munas Golkar Menguat