Selasa 10 Nov 2015 09:55 WIB

Hari ini, Panwaslu Tangsel Jalani Sidang DKPP

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Surat suara di pilkada.
Foto: Antara
Surat suara di pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menjalani sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik dan kelalaian penanganan prosedur laporan pelanggaran, Selasa (10/11) siang. Dalam sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini, panwaslu akan memaparkan keterangan dalam sidang perdana.

Ketua Divisi SDM dan Umum Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli, mengatakan tiga orang komisioner akan hadir pada Selasa siang.

"Semua akan datang dan memberi keterangan yang diminta DKPP," ujar Jazuli ketika dikonfirmasi Republika, Selasa.

Menurutnya, agenda sidang perdana hanya akan mendengarkan paparan terlapor. Adapun pihak terlapor adalah Panwaslu Kota Tangsel sementara pelapor adalah salah satu warga Tangsel, Beno Novit Neang.

Jazuli melanjutkan, sidang perdana akan digelar pukul 14.00 WIB. Pihaknya mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi sidang.

"Tidak ada persiapan khusus. Hanya membawa dokumen yang dibutuhkan," tutur Jazuli.

Diberitakan sebelumnya, sidang pada Selasa merupakan tindak lanjut laporan kelalaian penanganan laporan dugaan politik uang dan penyalahgunaan jadwal kampanye  pasangan calon (paslon) petahana oleh Panwaslu Tangsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement