Jumat 06 Nov 2015 15:24 WIB

Kubu Ical Minta Menkumham Segera Cabut Kepengurusan Agung

Golkar
Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Golkar hasil munas Bali, Idrus Marham meminta Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly segera mencabut surat pengesahan kepengurusan partai beringin yang dipimpin Agung Laksono, karena sudah diperintahkan Mahkamah Agung.

"Rabu (5/11) kemarin kami sudah menyerahkan surat ke Kemenkumham (meminta Menkumham menjalankan putusan MA). Seharusnya tanpa surat kami, Menkumham langsung menjalankan putusan MA," kata Idrus Marham di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/11).

Menurut Idrus, MA melalui putusannya telah memerintahkan Menkumham mencabut kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Idrus menyatakan Menkumham semestinya menaati azas hukum dengan menjalankan putusan MA. Namun faktanya hingga kini kepengurusan Golkar yang tercatat di Kemenkumham adalah kepengurusan kubu Agung Laksono.

Sejauh ini dua kubu di partai beringin tengah terlibat dalam proses rekonsiliasi. Kedua kubu mulai berbagi Kantor DPP Golkar untuk digunakan secara bersama-sama. Namun ditengah proses itu, politikus senior Golkar Yorrys Raweyai, yang selama ini dikenal berjuang bersama Agung Laksono menentang kepengurusan Aburizal, menyatakan sudah tidak sejalan lagi dengan Agung Laksono.

Pada Jumat (6/11) siang, di Kantor DPP Partai Golkar kedua kubu terlihat mengadakan rapatnya masing-masing di ruangan berbeda.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement