Jumat 06 Nov 2015 12:40 WIB

Kebijakan Pelarangan Rapat di Hotel Masih Beri Dampak Negatif

Salah satu hotel di Yogyakarta.
Foto: infohotel.asia
Salah satu hotel di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah mengakui kebijakan pelarangan rapat di hotel untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang sempat diberlakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu masih terasa.

"Meskipun larangan tersebut sudah dicabut tetapi dampaknya masih terasa hingga saat ini, yaitu rata-rata hunian hotel di Kota Semarang menurun dibandingkan tahun lalu," kata Ketua PHRI Jateng Heru Isnawan di Semarang, Jumat (6/11).

Menurut dia, jika dibandingkan dengan tahun lalu penurunannya sekitar 15 persen. Untuk saat ini, rata-rata hunian kamar hotel di kisaran 40 persen. "Dari awal tahun start-nya sudah tidak bagus, kami harus berhadapan dengan kebijakan pelarangan tersebut. Ternyata dampaknya masih terasa hingga penghujung tahun begini," katanya.

Heru mengatakan, dampak negatif tersebut tidak hanya dirasakan oleh Jawa Tengah khususnya Kota Semarang yang merupakan kota MICE, tetapi juga dirasakan oleh hampir seluruh kota besar yang terdapat banyak hotel berbintang dan biasanya untuk menyelenggarakan acara.

"Kebetulan saya juga terlibat di asosiasi pusat, jadi saya tahu dampak ini juga dirasakan oleh hampir seluruh hotel di Indonesia," katanya.

Meski begitu, pihaknya berharap pada akhir tahun mendatang ada peningkatan tingkat hunian hotel. Menurut dia, hingga saat ini peningkatan sudah mulai terasa terutama dari mereka yang melakukan liburan akhir tahun.

Terkait dengan prediksi ke depan, Heru mengaku belum dapat memastikan mengingat kondisi ekonomi juga belum stabil.

"Ke depan akan seperti apa kami tidak tahu, yang penting dijalani dulu. Mudah-mudahan kondisi ekonomi segera membaik dan aktivitas pemerintahan maupun perusahaan swasta yang melibatkan perhotelan kembali normal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement