Senin 09 Mar 2015 21:30 WIB

Menteri Larang Rapat di Hotel, Wagub Ini Sindir Pemerintah

Rep: c75/ Red: Bilal Ramadhan
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM-- Larangan rapat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Hotel yang dikeluarkan Menpan RB hingga saat ini masih menuai kritik dari kalangan pengusaha dan pemerintah daerah. Termasuk salah satunya, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin mengatakan pihaknya memprotes keras dengan kebijakan tersebut dan berharap pemerintah pusat bisa memahami keresahan di daerah.

"Bersama satu barisan melakukan protes ke pemerintah pusat dan menteri harus memahami itu. Termasuk bagi menteri yang baru dan kontroversial," ujarnya kepada wartawan saat deklarasi transportasi aman dan nyaman di Kota Mataram, Senin (09/3).

Ia menghimbau kepada pengusaha pariwisata di NTB untuk tidak khawatir dengan larangan tersebut. Pasalnya, pihaknya akan memasang badan dan kegiatan tetap bisa dilaksanakan di hotel. Menurutnya, larangan rapat PNS di Hotel hanya merupakan himbauan. Pasalnya, di surat tersebut dijelaskan jika tidak memadai fasilitas di kantor maka bisa melaksanakan kegiatan di hotel.

"Ketika regulasi menghambat kepariwisataan dan merugikan, wajib hukumnya kita protes. Dan jika punya alasan tepat berkegiatan di Hotel, maka gubernur dan wakil gubernur akan membela mati-matian. Gak perlu ragu-ragu," katanya.

Amin mengatakan melalui industri pariwisata maka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, industri pariwisata memberikan dampak kemana-mana. "Kita tidak ingin boros. Tapi ketika penyelenggaraan di kantor lebih mahal, maka dihotel kenapa gak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement