Jumat 06 Nov 2015 08:24 WIB

PKS Pakai Sistem Pencalegan Dini di Pemilu 2019

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Andi Nur Aminah
Calon kepala daerah yang diusung PKS melakukan deklarasi saat Mukernas IV PKS di Depok, Jakarta, Selasa (3/11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Calon kepala daerah yang diusung PKS melakukan deklarasi saat Mukernas IV PKS di Depok, Jakarta, Selasa (3/11).

REPUBLIKA.CO.ID, ‬JAKARTA --  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menargetkan perolehan suara nasional pada Pemilu 2019 mendatang mencapai 12 persen. Salah satu strateginya, PKS akan menerapkan sistem pencalegan dini. 

"Salah satu langkah yang akan kami lakukan adalah pencalegan dini,"  ujar Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Jumat (6/11).

Dalam beberapa pemilu terakhir ketika proses pencalegan dilakukan dalam waktu berdekatan dengan pemilu, para caleg tidak memiliki kesempatan yang luas untuk berinteraksi dengan daerah pemilihannya. Menurutnya, dengan sistem pencalegan dini, para caleg punya kesempatan luas untuk berinteraksi dengan konstituennya.

Iman menyebut sistem ini berkaitan dengan misi besar PKS dalam lima tahun ke depan yaitu berkhidmat untuk rakyat. Artinya setiap kader PKS harus terus bekerja untuk rakyat.

Proses pencalegan tersebut, lanjutnya, akan dilakukan PKS dua tahun sebelum pemilu, yaitu pada 2017. "Kami meminta kepada seluruh kader sejak Munas kemarin dan seterusnya untuk bekerja berkhidmat untuk rakyat. Kami sangat yakin bahwa keterlibatan total dari kader dalam berkhidmat kepada rakyat akan mengantarkan kepada suara yang realistis 12 persen," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement