Kamis 05 Nov 2015 23:20 WIB

Polda Metro Bentuk Tim Selidiki 'Dalang' Penghadangan Truk Sampah DKI

Rep: C33/ Red: Bayu Hermawan
 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah membentuk tim untuk menyelidiki orang yang berperan sebagai 'dalang' atau otak dalam kasus pencegatan truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang dilakukan oleh sejumlah warga Cileungsi, Bogor, pada Senin (2/11) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan rute truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebaiknya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan, dan bukan melakukan penghadangan.

"Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan tindakan kepolisian bila ada pelanggaran hukum. Jika memang ada masalah (pembuangan sampah) silahkan menempuh jalur hukum," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/11).

Sedangkan jika ada unsur pemaksaan pada penghentian truk samlah di Cileungsi atau di wilayah lain, pihaknya mengaku tidak akan segan-segan untuk memprosesnya secara hukum.

Apalagi menurutnya pembuangan sampah ke TPST Bekasi sangat diperlukan oleh Jakarta mengingat jumlah sampah di Jakarta sempat menumpuk akibat penghadangan itu.

"Tetapi apabila ada pelanggaran hukum, pemaksaan kehendak serta menganggu kepentingan masyarakat luas, Ada tindakan pidana kami akan lakukan proses hukum disana, sepanjang di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tegasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement