REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Kampanye Urban Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Abdul Ghofar mengatakan pentingnya sarana truk pengangkutan sampah terpilah dalam memaksimalkan pengolahan sampah dari masyarakat. "Jadi itu ada hal yang terputus dari pemilahan, akhirnya kan jadi pesimis kita sudah memilah organik, sudah kita kompos tapi yang bisa di recycling dan residu itu kok dicampur lagi," ucap Ghofar di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Menurut dia penting adanya pengangkutan sampah terpilah agar sampah yang sudah dibedakan jenisnya seperti sampah organik, daur ulang maupun residu tidak tercampur kembali di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang bisa mengakibatkan gas metana menjadi lebih banyak. Selain itu juga perlu adanya fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (resuce, reuse, recycle) dan pembangunan intermediate treatment facility atau pembangkit listrik tenaga sampah di kabupaten dan kota yang dinilai Ghofar masih sangat jarang.
"Intermediate treatment facility, TPS 3R dari truk yang terpilah itu perlu. TPS 3R itu kan langsung dipilih yang residu dikumpulkan, sampah organik bila di rumah tangga belum terolah di TPS 3R bisa diolah dengan maksimal yang bisa didaur ulang juga bisa dimanfaatkan, baru residu masuk TPA," ucapnya.
Ghofar juga berharap adanya dorongan literasi kepada masyarakat bahwa memilah sampah tetap merupakan kegiatan yang tidak sia-sia. Karena bisa membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, sesuai dengan program pemerintah yang menguatkan kembali Program Kampung Iklim (ProKlim).
"Integrasi program ini akan maksimal kalau rumah tangga memiliki kesadaran yang sama memilih bareng, sehingga program kampung iklim untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor sampah itu bisa maksimal," ucap Ghofar.
Selain itu juga perlu mengubah paradigma terdahulu yang hanya sekadar membuang sampah pada tempatnya sehingga membuat sampah di TPA menggunung dan juga memaksimalkan anggaran untuk retribusi pengelolaan sampah yang dinilainya masih sangat kecil.
"Beban anggaran untuk pengelolaan sampah itu sangat kecil, catatan kami itu rata-rata masih 0,5 persen dari seluruh APBD. Jadi enak kalau pemerintah bisa masuk atau menyediakan sarana di intermediate treatment facility sembari memperbaiki sarana di TPA yang selama ini fokusnya yang penting terbuang diuruk ditumpuk jadi gunungan dan sebagainya," ucap Ghofar.
Ghofar mengatakan regulasi peraturan kepala daerah untuk pengelolaan sampah skala Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dan pengurangan sampah plastik sekali pakai cukup mengurangi beban sampah jenis tersebut. Dan membantu masyarakat yang kesulitan mendaur ulang sampah residu seperti plastik.