REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah mengatakan, saat ini Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 Brawijaya, Malang, masih melakukan penyidikan terkait pertemuan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indrawijaya dengan anggota DPR Arzetti Bilbina .
Keduanya tertangkap sedang bersama di Hotel Arjuna, Lawang, Malang, Jawa Timur, Ahad (25/10). "Masih dalam proses pemeriksaan. Saya belum bisa menyampaikan hal yang terkait dengan itu,” ujarnya, Kamis (5/11). Ia pun mengaku, belum mengetahui apakah Letkol Rizeki akan dimutasi atau tidak.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal Mulyono menegaskan institusi TNI tidak akan melindungi anggotanya terkait kasus ini. TNI, sambung dia, tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota TNI yang bersalah. Setiap kesalahan yang dilakukan oleh anggota TNI akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Nantinya, bila melakukan pelanggaran berat maka anggota Dandim itu akan langsung dipecat. Mulyono pun berjanji bila sudah diperoleh hasil penyelidikannya akan disampaikan secara transparan ke publik.