REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya sudah membentuk tim guna menyelidiki dugaan adanya dalang dalam kasus pencegatan truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang dilakukan oleh sejumlah warga Cileungsi, Bogor, pada Senin (2/11).
Polda menegaskan akan melakukan pengamanan kepada truk sampah asalkan berada dalam wilayah hukumnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengkonfirmasi hal itu.
Ia mengakui adanya masalah dalam hal pembuangan sampah DKI Jakarta. Namun ia menyatakan hanya melindungi truk sampah yang berada dalam wilayah hukumnya.
"Prinsip Polda mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam kapasitas ketertiban hukum selama di wilayah hukum Polda. Kalau di luar wilayah Polda maka akan koordinasi. Kita tahu ada masalah pembuangan sampah," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, (5/11).
Sampai saat ini ia mengatakan sudah ada langkah pengamanan dan koordinasi terhadap penghadangan truk itu. Ia menjelaskan setelah proses negosiasi, kini truk sampah bisa lewat di Cileungsi tanpa penghadangan."Sudah komunikasi dengan masyarakat sekitar,tidak ada resistensi," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 200 unit truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta dihadang sekitar 50 warga ketika sedang melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat, pada Senin (2/11) pagi.
Insiden itu kemudian menjadikan jadwal pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, tidak tepat waktu, sehingga sebanyak 6.500 ton sampah asal DKI Jakarta distribusinya terhambat.