Selasa 03 Nov 2015 15:27 WIB

"Eksekusi Mati Gembong Narkoba Prestasi Pemerintahan Jokowi-JK"

Hukuman Mati
Hukuman Mati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menindak tegas para pengedar narkoba menuai pujian. Kebijakan tersebut dianggap banyak kalangan sebagai prestasi dalam penegakan hukum di Indonesia dan dunia internasional.

 

“Tindakan tegas bagi para bandar narkoba merupakan prestasi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, karena berupaya menyelamatkan generasi bangsa, ” ujar pengamat politik UIN Jakarta, Andi Safrani, Selasa (3/11).

 

Kesuksesan itu tidak terlepas dari peran banyak pihak, salah satunya adalah peran penting dari Kejaksaan Agung yang tidak bisa dinafikan, seperti April lalu dimana sebanyak delapan terpidana mati kasus narkoba dieksekusi

 

“Beberapa presiden dari negara yang warganya dihukum mati memohon pembatalan eksekusi dan mengancam hubungan diplomatik dua Negara. Demi masa depan generasi muda dan kedaulatan hukum bangsa, eksekusi tetap dilaksanakan, ” katanya.

 

Kedelapan terpidana yang dieksekusi mati 29 April, yaitu warga negara (WN) Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.

 

“Eksekusi mati bagi terpidana kasus narkoba itu, tidak hanya membawa efek psikologis bagi para pengendar untuk berpikir berkali-kali mengedarkan narkoba di Indonesia karena menghadapi ancaman mati, ” katanya.

 

Namun, Andi mengingatkan, prestasi yang diperoleh Kejaksaan Agung tersebut, harus diiringi dengan perbaikan sistem di dalamnya, salah satunya kecepatan dalam memutuskan perkara. 

 

“Prestasi yang telah diraih oleh Kejaksaan Agung itu, seyogianya diiringi dengan perbaikan dna perubahan sistem dalam memutuskan perkara kasus narkoba lebih cepat agar bandar narkoba berpikir lagi mengedarkan narkoba, ” katanya menambahkan.

Selain itu, masyarakat berharap bahwa Indonesia bebas narkoba yang didukung apartur Kejaksaan Agung yang mampu memberikan kepastian hukum berat bagi para perusak generasi banga tersebut.

 

Dalam beberapa kesempatan, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatkan, pihaknya tetap konsisten eksekusi terhadap kasus  narkoba telah melalui tahapan hukum terhadap para terpidana. “Eksekusi yang telah dilaksanakan merupkan proses perjalanan terakhir sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan yang mereka lakukan, ” katanya.

 

Sikap tegas Kejaksaan Agung yang tidak kompromi dengan pelaku jaringan sindikat pengedar dan bandar narkotika, patut dijadikan catatan bahwa pantas narkotika sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak saja mengancam jiwa anggota keluarga, tapi juga moral bangsa.

 

“Setiap keluarga Indonesia diminta terlibat aktif untuk cegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Pencegahan dan memerangi narkotika tanggungjawab bersama,” ajaknya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement