Selasa 03 Nov 2015 14:33 WIB

Kasus Dewie Limpo, KPK Periksa Staf Kementerian ESDM

Rep: C20/ Red: Angga Indrawan
Mantan anggota DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (kedua kanan) keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mantan anggota DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (kedua kanan) keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan mantan Anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka. 

Usai memeriksa seluruh tersangka yang tertangkap tangan pada 20 Oktober lalu, penyidik KPK mulai mengembangkan penyelidikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK memeriksa staf Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bernama Tin Mardayani sebagai saksi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DYL (Dewie Yasin Limpo)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11)

Selain Tin Mardayani, Yuyuk mengatakan penyidik KPK juga menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai PT Hutama Karya, Zaim Susilo dan Tjahjo Purnomo. 

"Selain itu, seorang pihak swasta bernama Harun Rasyid Asikin, juga akan diperiksa sebagai saksi," ujar Yuyuk. 

Sebelumnya, Dewie Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa 20 Oktober 2015 lalu atau sehari setelah ditangkap petugas KPK bersama ajudannya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia diduga telah menerima suap sebesar SG $ 177.700 dari pemgusaha pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Iranius.

Suap ini diberikan terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua. Proyek itu sempat dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (RAPBN) 2016 di DPR.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement