Selasa 03 Nov 2015 03:12 WIB

14 Hari Operasi, 1,2 Ton Ganja Diamankan di Sumut

Rep: Issha Harruma/ Red: Hazliansyah
Ganja
Foto: Antara
Ganja

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 5 kg sabu dan 1,2 ton ganja diamankan di wilayah Sumatera Utara dalam Operasi Antik Toba II 2015. Operasi penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba itu digelar selama 14 hari, dari tanggal 17 hingga 31 Oktober 2015.

Kabid Humas Polda Sumut Helfi Assegaf mengatakan, selain sabu dan ganja, petugas juga mengamankan narkotika lain. Yakni ekstasi 2.467 butir dan happy five 258 butir. Polisi juga menemukan pohon ganja 15.800 batang serta ladang ganja seluas lima hektar.

"Hasil yang didapat dirasakan belum memenuhi target atau minim. Ini dikarenakan orang yang dijadikan target operasi tidak menetap pada satu tempat melainkan berpindah-pindah," kata Helfi, Senin (2/11).

Helfi mengatakan, ada 374 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap polisi dalam operasi tersebut. Dari seluruhnya, polisi telah menetapkan 482 orang sebagai tersangka, dengan rincian 38 orang target operasi (TO) dan 374 orang non target operasi (Non TO).

Kasus terbanyak berada di wilayah kerja Polresta Medan dengan 162 kasus dan 205 tersangka, disusul Polres Deli Serdang dengan 30 kasus dan 37 tersangka. Selanjutnya, kata Helfi, kasus yang cukup banyak ada di wilayah Polres Langkat dengan 26 kasus dan 29 tersangka.

"Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan di bawahnya, dengan angka Polda Sumut 22 kasus dan 37 tersangka, serta Polres Belawan 22 kasus dan 25 tersangka," ujarnya.

Menurut Helfi, ada enam daerah prioritas yang menjadi target dalam Operasi Antik Toba II 2015. Selain lima wilayah kerja yang telah ia sebutkan, ada satu lagi yang menjadi daerah prioritas, yakni Polres Tanjung Balai. Ada 12 kasus dengan 15 tersangka yang diungkap Polres Tanjung Balai.

"Selain itu, juga ada 19 daerah imbangan," kata Helfi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement