REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 700 orang mantan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Jawa Barat, direkrut menjadi pendamping desa untuk mengawal pembangunan desa.
"Mereka disiapkan menjadi pendamping desa tahun depan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, usai menghadiri acara Pengukuhan Pendamping Bagi Aparatur Desa Jawa Barat, di Kota Bandung, Senin (2/11).
Menurut Iwa, berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa maka pembangunan harus dilakukan hingga ke desa-desa. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan bagi aparatur desa.
"Maka perlu ada pendampingan dari sarjana atau pihak-pihak yang terlatih," katanya.
Meski merekrut mantan fasilitator PNPM, ia menegaskan mereka tetap harus menyelesaikan tanggung jawabnya terlebih dahulu. Apalagi ketika menjadi pendamping desa, tugas mereka akan lebih luas dan berat.
"Tak hanya soal keuangan tapi juga dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban desa. Kalau desanya maju maka maju juga," katanya.
Iwa mengatakan, ke depannya jumlah pendamping aparatur desa bisa menyamai jumlah desa di Jawa Barat yakni, sekitar 5.000 desa.
"Kita sekitar tiga ribu jadi yang 700 orang tadi jadi pendamping desa. Sisanya, dlakukan seleksi oleh kementerian sedang dalam proses. Ini untuk mengawal dana dari pemerintah pusat dan pemprov," katanya.
Sementara menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi Jawa Barat Dede Rusdia, para pendamping aparatur desa yang disiapkan tersebut telah memiliki pengalaman dan hapal tentang seluk beluk pedesaan.
Para pendamping itu, kata dia, sudah hapal perilaku masyarakatnya dan lebih paham perangkat desa. Mereka pun, senang dipanggil dan dilibatkan lagi untuk membangun desa. Saat ini, kata Dede, diusulkan dua orang pendamping akan mengawasi satu desa di Jawa Barat.