Rabu 30 Jul 2025 19:04 WIB

Putusan Pemecatan TPP Malaadministrasi, Pertepedesia Desak Status Pendamping Desa Dipulihkan

Kemendes diminta memulihkan status ribuan tenaga pendamping profesional yang dipecat.

Sekjen Pertepedesia, Bahsian Micro saat rapat dengar pendapat dengan DPR.
Foto: Dok Pri
Sekjen Pertepedesia, Bahsian Micro saat rapat dengar pendapat dengan DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto untuk memecat ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) terbukti cacat administrasi. Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) mendesak Kemendes PDT segera memulihkan status ribuan tenaga pendamping profesional yang telah dipecat.

“Kami telah menerima surat resmi dari Ombudsman sebagai respons laporan teman-teman pendamping desa yang dipecat secara sepihak oleh Menteri Desa Yandri Susanto. Kami mendesak agar Menteri Desa segera memulihkan status ribuan kawan-kawan pendamping profesional yang telah dipecat,” ujar Sekjen Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) Bahsian Micro, dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga

Dia mengungkapkan, Ombudsman RI telah mengeluarkan surat bernomor : T/1662/LM.11-K6/0359.2025/VII/2025 perihal perkembangan laporan dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Dalam surat disebutkan jika berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan kepada Kepala BPSDM-PMDTT Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ditemukan jika telah terjadi cacat administrasi (malaadministrasi) dalam pemutusan kontrak TPP.

“Di sana disebutkan secara tegas jika Kepala BPSDM-PMDTT dalam melakukan pemutusan kontrak TPP dilakukan tanpa melalui proses evaluasi kinerja, padahal tahapan itu wajib dilakukan,” katanya.

Ombudsman RI, lanjut Bahsian, juga menyimpulkan telah terjadi kerugian atas keputusan yang diambil oleh Kepala BPSDM-PMDTT di mana ribuan TPP kehilangan pekerjaan. Menurutnya, temuan ini memang sesuai dengan kenyataan di lapangan di mana para TPP yang dipecat telah mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan mata pencaharian.

“Kami menerima banyak laporan dari anggota Pertepedesia yang kesulitan membayar biaya sekolah anak hingga harus utang sana-sini untuk menutupi kebutuhan biaya hidup mereka,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement