Ahad 01 Nov 2015 17:15 WIB

Pemerintah Kota Malang akan Melarang Merokok di Taman

Rep: Lintar Satria/ Red: Julkifli Marbun
Dilarang merokok
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Dilarang merokok

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Rokok mempunyai dampak buruk baik dari segi kesehatan dan sosial. Hal ini sadari oleh pemerintah Kota Malang. Kepala Dinas Kebersihan dan Perkebunan (DKP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan dalam waktu dekat akan menerapkan pelarangan merokok di area taman. Ia menilai merokok dapat menimbulkan ketidaknyamanan antar pengunjung taman.

"Masyarakat ke sini tujuannya untuk berinteraksi satu sama lain, mengajak anak-anak dan istrinya bersantai," katanya, Ahad (1/11).

Menurut Erik , jika kondisi lingkungan dan udara taman tidak baik dan tidak ramah untuk anak, masyarakat akan enggan ke taman. Erik mengatakan suasana bebas rokok memang harus diterapkan Oleh sebab itu, ia mewacanakan  akan membuat pelarangan merokok di sekitar taman.

"Masih diwacanakan. Tapi sudah didiskusikan bersama wali kota," tambahnya.

Erik menyatakan wacana tersebut masih terus dikaji. Sebab, sesuai kaidah aspek regulasi, jika menerapkan pelarangan merokok, maka pemerintah harus menyediakan ruangan khusus merokok di sekitar taman. Menurutnya, jika hanya menerapkan larangan merokok saja tanpa memberikan fasilitasi bagi perokok, hal itu terlihat kurang adil.

Erik menambahkan bila hanya memberikan perhatian khusus ke perokok pasif, perokok aktif akan  merasa diperlakukan tidak adil. Erik melanjutkan  sudah sepantasnya para perokok menghargai prokok pasif dengan tidak merokok saat berada di sekitar perokok pasif tersebut.

"Kita ini bangsa yang berbudaya, dan bangsa yang saling menghargai sudah seharusnya menghargai dimulai dari hal-hal kecil," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement