REPUBLIKA.CO.ID, DAVAO -- Barong Reog Ponorogo dan Hisan Naga pada gamelan dibakar di Konsulat Jenderal RI di Davao, Filipina. Kejadian pembakaran dikabarkan terjadi pada 20 Oktober lalu.
Info tersebut beredar di kalangan wartawan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). "Kemlu sudah hubungi KJRI Davao dan sedang ditangani sesuai prosedur," kata staf Humas Kemenlu Opi Sudarma kepada wartawan saat ditanya kebenaran berita tersebut, Jumat (30/10).
Kabar ini sangat mengejutkan mengingat benda tersebut merupakan budaya Indonesia. Bahkan, negara tetangga, Malaysia, mengklaimnya sebagai budaya mereka.
Dikabarkan, alasan pembakaran terkait berhala dan setan. Belum jelas apakah pelaku merupakan Warga Nasional Indonesia (WNI) atau warga Filipina.