Jumat 30 Oct 2015 06:54 WIB

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati RAPBN 2016

Gedung DPR RI.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyepakati naskah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, dan akan dibawa ke pembahasan tingkat II pada sidang paripurna parlemen Jumat (30/10) siang.

"Jadi pembahasan RAPBN 2016 bisa dilanjutkan ke tingkat II paripurna. Setuju?" kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) Ahmadi Noor Supit, yang disambut persetujuan dari 10 perwakilan fraksi partai politik dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan pemerintah dan Bank Indonesia di Jakarta, Jumat dini hari.

Dengan tuntasnya pembahasan di Badan Anggaran DPR, pengesahan Rancangan Undang-Undang APBN 2016 menjadi Undang-Undang APBN 2016 akan diputuskan dalam sidang paripurna, Jumat siang ini.

Dalam rapat yang berlangsung sejak Kamis (29/10) pukul 16.30 hingga Jumat dini hari ini pukul 03.00 WIB, tujuh fraksi partai politik memberikan persetujuan penuh agar RUU APBN diputuskan di sidang paripurna.

Sementara dua fraksi partai yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golongan Karya memberikan persetujuan dengan beberapa catatan. Adapun fraksi Partai Gerindra menolak seluruhnya RAPBN 2016., Ia mengatakan adanya fraksi yang menolak RAPBN dibawa ke pembahasan tingkat II merupakan hal yang biasa.

"Ini adalah dinamika politik yang biasa, bukan tidak mungkin di sidang paripurna kembali terjadi penolakan, dan pengesahan APBN harus melalui mekanisme voting," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement