Kamis 29 Oct 2015 19:01 WIB

Hanif Bahas Perbaikan Pekerja dengan Menaker Negara OKI

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berbicara kepada media di kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (20/8).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berbicara kepada media di kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengelar serangkaian pertemuan dengan Menaker negara anggota OKI. Salah satunya, adalah Hanif bertemu dengan Menaker Qatar, Sudan, dan Azerbaijan.

“Kami menjajaki pertemuan dengan para menteri dari negara OKI ini untuk penguatan kerjasama dalam hal perlindungan migran workers dan peningkatan kesejahteraan mereka,” terang Hanif di sela-sela acara pembukaan '3rd Islamic Conference of Labour Ministers' di Jakarta, Kamis (29/10).

Tema yang diangkat dalam konfrensi tersebut adalah Mainstreaming Youth Employment and Occupational Safety and Healt. Hadir dalam acara itu, perwakilan 35 negara OKI dan 17 menaker negara OKI.

Pertemuan dengan Menaker Qatar, misalanya, kata Hanif, menghasilkan poin pentingnya peningkatan kerjasama antar kedua negara dalam melindungi pekerja migran secara maksimal. Hal itu dilakukan sangat penting agar kedua belah negara merasa nyaman dalam menjalin kersama karena sama-sama mendapatkan keuntungan.

“Dari pertemuan dengan menteri tenaga kerja Qatar tadi, kita jadi tahu bahwa mereka tertarik juga membangun BLK (balai latihan kerja) di Indonesia, agar migran worker yang dikirim ke Qatar betul-betul sesuai seperti yang mereka butuhkan. Banyak poin lain yang kita bahas juga yang bernilai positif buat bangsa dan negara kita,” ujarnya.

Selain membahas isu ketenagakerjaan, ia juga menyinggung peningkatan kompetensi dengan pelatihan kepada para pekerja, dan tindaklanjut konkret dari peningkatan kerjasama bilateral antarkedua belah negara. “Pertemuan yang kita gelar sangat positif dan berlangsung dengan penuh kekeluargaan, kita sharing best practice dari masing-masing negara soal penanganan isu-isu ketenagakerjaan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement