Kamis 29 Oct 2015 16:22 WIB

KLHK: PT BEST Disidik Terkait Pembakaran Hutan dan Lahan

Rep: Saptoandika/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKARAYA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menemukan lahan bekas terbakar yang telah kembali ditanami bibit pohon sawit. Sekitar 4.000 bibit sawit ditanam di lahan itu.

Lahan yang didapati telah ditanami sawit merupakan lahan hutan negara yang kini dikelola oleh PT BEST. Keseluruhan lahan yang dimiliki oleh PT BEST merupakan bekas proyek lahan gambut (PLG) sejuta hektar yang dulu diprakarsai oleh mantan Presiden Soeharto.

Kepala Sub Direktorat Penyidikan Perusahaan Lingkungan, Kebakaran Hutan dan Lahan (KLHK) Shaifuddin Akbar menambahkan, PT BEST telah melakukan perencanaan pembersihan lahan dengan cara membakar. Terbukti, mereka dengan rapi menyiapkan petak lahan. Saat ini, tindakan hukum atas PT BEST telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Saat disinggung siapa sosok di balik PT BEST, Akbar mengaku belum ada laporan tentang hal ini. PT BEST sendiri saru grup usaha dengan tiga perusahaan sawit lainnya yang terindikasi melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar dan lahan yang dikelola merupakan bekas lahan PLG sejuta hektar. Ketiga perusahaan lain yang satu grup dengan PT BEST adalah PT SCP, PT KLS, dan PT BAF.

Berdasarkan pantauan Republika, dari total 80 ribu hektar lahan yang dimiliki keempat perusahaan sawit di atas, nyaris di setiap perusahaan ditemukan lahan yang terbakar. Parahnya, di sebagian lahan tersebut dengan kurun waktu singkat telah ditanami sawit.

Praktik pembukaan lahan dengan membakar lahan inilah yang ditengarai menjadi biang kerok bencana asap yang melanda Kalimantan Tengah. Keempat perusahaan yang terdapat di Kabupaten Pulang Pisau ini sebelumnya telah diberikan surat peringatan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement