Rabu 28 Oct 2015 18:54 WIB

JK Bantah Ada Dana Siluman di RAPBN

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Citra Listya Rini
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah terdapat dana siluman Rp 23,6 triliun dalam RAPBN 2016. Bahkan, Kalla mengaku belum mengetahui terkait dana tambahan dalam belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

"Yang mana nih maksudnya? Saya belum tahu. Ooo tidak mungkin. Itukan budget dari pemerintah jadi pemerintah yang harus mengemukakan itu," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakata, Rabu (28/10).

Menurut Kalla, dana anggaran tersebut diusulkan oleh pemerintah yang kemudian dikaji oleh DPR. Oleh karena itu, pemerintah pasti mengetahui alokasi dana anggaran tersebut.

"Nah silumannya bagaimana? Apakah diluar pengetahuan pemerintah? Pasti ndak lah. Itukan ditandatangani oleh pemerintah juga," jelas Kalla.

Sebelumnya, Indonesia Budget Center (IBC) menduga ada keanehan dalam belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Sebab, terdapat belanja yang diperoleh dari 'penundaan' dan 'penambahan' yang dibahas Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar).

Peneliti IBC, Roy Salam mengatakan ada dana siluman Rp 23,6 triliun yang terdiri dari tambahan belanja prioritas sebesar Rp 18,1 triliun dan tambahan belanja mendesak sebesar Rp 5,5 triliun. Kedua jenis belanja tersebut diperoleh dari penundaan belanja K/L sebesar Rp 21,3 triliun dan tambahan PNBP yang diusulkan dalam postur sementara RAPBN 2016.

‎Ia menjelaskan, kriteria penundaan dan penambahan anggaran K/L tidak dijelaskan pimpinan Banggar dan Menteri Keuangan. Menurutnya, kriteria tersebut hanya diberikan pada 21 K/L dengan alokasi Rp 18,1 triliun yang memperoleh tambahan belanja prioritas.

"Dan hanya tiga K/L yang memperoleh tambahan belanja mendesak sebesar Rp5,5 triliun. Ini ada akal-akalan dana siluman yang akan diloloskan," kata dia.

Diketahui pagu anggaran 2016 Kemenhub menerima Rp 50,2 triliun dan Kementerian PUPR menerima Rp 103,8 triliun. Namun, lantaran ada penundaan, dana Kemenhub dipangkas Rp 1,6 triliun dan Kementerian PUPR sebesar Rp 2,6 triliun.

Tidak lama berlangsung, rapat kerja tersebut langsung diberhentikan lantaran, ada keragu-raguan dan ketidakjelasan dari penjelasan Badan Anggaran (Banggar) dalam memaparkan hasil anggaran 2016 terhadap dua kementerian tersebut. Hal ini lantaran, Komisi V melihat ada kejanggalan dari jenis belanja yang diperoleh dari penundaan dan penambahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement