REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana desa dikhawatirkan berpotensi besar untuk menjadi ladang korupsi. Untuk itu, Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengimbau lembaga antirasuah untuk mengawasi dengan ketat penggunaannya.
Bambang mengatakan dana desa bisa menjadi ladang korupsi apalagi dicairkan berdekatan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
"Muaranya pada 9 Desember nanti. Panen raya akan terjadi saat Pilkada bila tidak bisa dikontrol," kata Bambang dalam diskusi peta jalan KPK dalam pemberantasan korupsi di masa depan di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Menurut dia, potensi tindak korupsi akan semakin rentan terjadi saat daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak itu memiliki penyerapan anggaran yang kecil. Bambang menilai sangat tidak masuk akal bagi pemerintah daerah untuk menghabiskan anggaran dalam waktu dua bulan secara proporsional dan tepat sasaran.
"Bagaimana kita bisa serap anggaran dalam waktu dua bulan. Secara logika, tidak masuk akal," kata Bambang. Bambang menambahkan, KPK dalam hal ini harus dapat mengawasi secara ketat.