REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menerapkan kebijakan upah minimum provinsi (UMP) mengganti UMK pada 2016 mendatang.
Menurut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, peralihan dari UMK ke UMP di Jabar tidak akan menjadi persoalan. "Insya Allah akan menetapkan sesuai petunjuk sebagaimana yang ditetapkan oleh presiden," ujar pria yang akrab disapa Aher itu, di Bandung, Selasa (27/10).
Aher berharap hal yang sama juga direspon kaum buruh di Jabar terkait perubahan tersebut. Karena,situasi kondusif yang diciptakan bisa memancing investasi agar makin kuat ke provinsi ini. Dampaknya ekspor yang lemah bisa bangkit kembali, ekonomi melemah bisa surplus lagi.
"Itu kan kita ingin denyut ekonomi menghadirkan denyut makro ekonomi kita," katanya.
Menurut Aher, jika ekonomi Indonesia bangkit maka akan memberi banyak keuntungan pada masyarakat Jabar. Kalau ekspor surplus investasi lancar dampaknya akan semakin baik.
"PDRB semakin baik ditambah belanja pembangunan yang berasal dari APBN dan APBD," jelasnya.