Kamis 26 Oct 2017 19:58 WIB

Buruh Minta UMP DKI tak Lebih Rendah dari Kota Penyangga

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Buruh pabrik
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Ilustrasi Buruh pabrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Forum Buruh DKI Muhammad Toha meminta upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Dia menginginkan UMP di Ibu Kota tidak lebih rendah dari upah minimum kota-kota yang berada di sekitar Jakarta.

"Sudah tiga sampai empat tahun ini upah buruh DKI lebih rendah dari (kota) penyangga. Yang menurut kawan-kawan secara umum itu tidak rasional," kata dia di Balai Kota usai rapat bersama Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, Kamis (26/10).

 

Toha mengatakan, Kabupaten/Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang upah minimumnya selalu lebih tinggi dalam beberapa tahun terakhir dari Jakarta. Ia mengapresiasi kebijakan Sandiaga agar dewan pengupahan yang terdiri dari unsur serikat pekerja, dunia usaha, dari peneliti dan akademisi ikut melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL).

 

"Survei itu tidak menentukan ideal berapa, survei itu kan memotret, namanya juga survei," ujar dia.

 

Sandiaga memastikan, Pemprov DKI segera menentukan UMP 2018. Sandi mengatakan, angka UMP harus keluar paling lambat akhir bulan ini. "Saya pastikan bahwa target 31 Oktober itu adalah target yang kita usahakan sesuai dengan regulasi bahwa kita harus tentukan," kata dia.

 

Sandi mengatakan, Kepala Disnaker telah melakukan pertemuan dengan dewan pengupahan yang terdiri dari unsur serikat pekerja, dunia usaha, dari peneliti dan akademisi. Dia ingin, beberapa hari ke depan agar fokus bekerja dan menghadirkan proses pengambilan keputusan mengenai UMP di DKI yang berkeadilan.

 

Politikus Gerindra ini memerintahkan agar Disnaker melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Ibu Kota. Survei ini, kata Sandi, idealnya dilakukan sepanjang tahun. Namun, Sandi menyesalkan hal itu tidak dilakukan di era kepemimpinan sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement