Selasa 27 Oct 2015 19:24 WIB

Warga tak Diizinkan Mendaki Gunung Lawu

Rep: c03/ Red: Angga Indrawan
Pendaki melintas kawasan hutan yang telah terbakar di sekitar Puncak Gunung Lawu.
Foto: Antara
Pendaki melintas kawasan hutan yang telah terbakar di sekitar Puncak Gunung Lawu.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Kobaran api di Gunung Lawu memang sudah bisa dijinakkan. Kendati demikian Kepolisian Sektor Plaosan tetap tak mengizikan warga untuk melakukan aktivitas, termasuk memasuki area pendakian gunung Lawu. 

“Kita tutup total,” kata Kapolsek Plaosan AKBP Ruwajianto kepada Republika.co.id, Selasa (27/10) sore. 

Ruwajianto mengatakan kepolisian masih belum bisa memastikan penyebab awal terjadinya kebakaran yang mulai pada Ahad (18/10) di petak 73 KHP Gunung Lawu. Diberitakan sebelumnya, saat itu kebakaran sampai memakan korban sebanyak enam orang pendaki. 

“Kita belum tahu benar apa karena ulah pendaki atau penyebab yang lainnya. Titiknya ada di pos 3 dan 4 yang nanti kita akan cek,” kata dia.

Rujwianto menyayangkan para pendaki yang melakukan pendakian tanpa izin. Sebab kata dia, saat terjadi bencana seperti kebakaran aparat pun kerap kebingungan melakukan evakuasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement