Selasa 27 Oct 2015 14:03 WIB

Pemerintah Didesak Umumkan Perusahaan Pembakar Hutan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Kebakaran hutan/ilustrasi
Foto: wikimedia
Kebakaran hutan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ibnu Multazam mengatakan, pemerintah harus transparan terkait siapa saja pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik itu perseorangan maupun korporasi. Para pelaku sebaiknya segera diumumkan ke publik.

“Kenapa pemerintah tidak transparan? Harusnya transparan saja ke publik. Asal tidak menuduh kan tidak masalah,” kata Ibnu kepada Republika.co.id, Selasa (27/10).

Komisi IV pun mendesak pemerintah segera membuka fakta pelaku pembakaran tersebut. Menurut dia, tidak ada alasan bagi pemerintah menutup-nutupinya. Pemerintah harus mau blak-blakan soal perusahaan mana saja yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan serta apa dugaan pelanggarannya.  

“Tidak apa-apa kalau diumumkan, apalagi kalau ada indikasi kalau pembakaran itu dilakukan dengan sengaja. Seandainya toh perusahaan tidak melakukan itu, kan tinggal jelaskan saja ke publik,” ujar Ibnu.

Nantinya, sanksi yang diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Kalau pelanggarannya serius, bisa dipidanakan atau dicabut izin usahanya,” ujar Ibnu.  

Pemerintah belum memberi status bencana nasional pada kebakaran hutan dan lahan. Alasannya, kalau masuk dalam kategori kebakaran nasional, maka dikhawatirkan tanggung jawab akibat bencana itu beralih ke pemerintah. “Nanti bisa-bisa pelaku pembakaran hutan dan lahan malah bebas dari sanksi hukum dan kewajiban bertanggung jawab,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement