Senin 26 Oct 2015 18:42 WIB

Satpol PP Tertibkan Spanduk Calon Incumbent Pilkada Tasikmalaya

Rep: c10/ Red: Friska Yolanda
 Personel kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat melakukan simulasi pengamanan Pilkada di gedung KPU Jabar, Bandung, Jumat (4/9). (foto : Septianjar Muharam)
Personel kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat melakukan simulasi pengamanan Pilkada di gedung KPU Jabar, Bandung, Jumat (4/9). (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Peserta pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya merupakan incumbent sekaligus calon tunggal. Sehingga, masih banyak papan iklan layanan masyarakat yang memuat gambar mereka. Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya mulai menertibkan papan layanan iklan yang memuat gambar calon bupati dan wakil bupati itu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Imam Gozali mengatakan, pihaknya hari ini mulai menertibkan segala jenis papan iklan layanan masyarakat yang memuat gambar incumbent. Hal ini untuk menjaga netralitas Pilkada Tasikmalaya.

Di hari pertama, sejumlah papan iklan di jalan protocol dan di wilayah Kecamatan Singaparna mulai dibersihkan. Namun, Satpol PP tidak dapat bekerja sendiri untuk menurunkan seluruh iklan layanan. Perlu kerja sama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk camat.

"Satpol PP hari ini membuat surat imbauan yang ditandatangani sekretaris daerah agar seluruh SKPD terkait membantu proses penertiban papan iklan mau pun reklame yang memuat gambar incumbent," kata Imam kepada Republika, Senin (26/10)

Kerja sama ini diperlukan mengingat banyaknya papan reklame yang memuat wajah Uu Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto. Papan reklame itu tersebar di 39 kecamatan dan 351 desa, sehingga Satpol PP memerlukan bantuan SKPD terkait.

Contohnya, Dinas Kesehatan membantu menertibkan spanduk imbauan bebas asap rokok yang memuat gambar incumbent. Juga, Dinas Pendidikan membantu menertibkan spanduk imbauan wajib belajar sembilan tahun. 

Sampai hari ini, papan iklan yang memuat gambar incumbent memang belum semuanya ditertibkan. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan, dari pantauan Panwas, papan iklan yang ukurannya cukup besar di sekitar Masjid Agung dan Alun-alun telah ditertibkan.

Dodi memaklumi penertiban tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Namun, Panwas akan tetap mengontrol agar seluruh papan iklan yang memuat calon petahana itu ditertibkan.

"Kami tidak meminta hari ini semuanya harus beres, sebab memerlukan proses dalam menertibkan semua papan iklan tapi kami mengimbau untuk sesegera mungkin menertibkannya," ujar Dodi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement