Senin 26 Oct 2015 14:00 WIB

Aher Beri Sanksi Rekanan yang Cairkan Dana pada Desember

Rep: Arie Lukihardiyanti/ Red: Muhammad Hafil
Aher, gubernur dengan seabreg prestasi.
Foto: dok Humas Pemprov Jabar
Aher, gubernur dengan seabreg prestasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemenang tender proyek Pemprov Jabar, selama ini memiliki kebiasaan mencairkan anggaran di akhir tahun. Hal itu, berpengaruh pada serapan anggaran Pemprov Jabar.

Menurut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Ia akan mengubah kebiasaan tersebut. Yakni, dengan membuat peraturan setiap rekanan harus mengambil anggaran sesuai tahapannya.

"Nanti akan kasih sangsi kalau uangnya tak diambil padahal tahap satu sudah selesai. Bentuk aturannya Pergub," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Senin (26/10).

Menurut Aher, setiap rekanan wajib mengambil uang sesuai tahapannya. Karena, kalau tak diambil anggaran tersebut belum dicatat sebagai penyerapan di Pemprov Jabarnya. Kalau pencairannya sesuai tahapan, nanti bisa keliatan di Pemprovnya juga ada pengeluaran.

"Jadi nanti penyerapannya teratur tak ada penyakit November dan Desember lagi. Tuntas," katanya.

 

Aher mengatakan, pemenang tender biasanya ada penyakitnya yang sering mengganggu capaian penyerapan. Harusnya, setelah anggaran tahap pertama cair mereka mengambil. Begitu juga, tahap kedua ketiga dan seterusnya.

"Ini nggak, diakhir diambilnya akhirnya pembangunan sudah dilakukan ekonomi sudah berdenyut, tapi serapan anggaran yang tercatat di biro keuangan belum keluar," katanya.

Saat ini, kata dia, serapan anggaran Pemprov Jabar sendiri sudah hampir 60 persen. Tepatnya, sudah 56 persen. Angka tersebut, cukup tinggi karena sebelumnya Pemprov Jabar minta semua pihak menggenjot penggunaan anggaran saat pertemuan di Bogor. Karena, waktu itu masih diangka 25 persen.

"Sekarang 56 persen, target di atas 90 pada September tahun ini," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement