REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura meyakini kasus dugaan penerimaan suap yang melibatkan kadernya Dewie Yasin Limpo (DYL), tidak akan mencoreng nama baik pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Tidak ada hubungannya (dengan pemerintah), karena ini tindakan personal. Kami meminta maaf kepada pemerintah karena kebetulan itu (DYL) anggota Fraksi Hanura," terang Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon dalam konferensi pers di ruang wartawan, gedung parlemen, Jakarta, Jumat (23/10).
Hanura mengaku tidak mengetahui apa yang tengah dikerjakan Dewie selama ini berkaitan kasus yang menimpanya. Yang jelas, kata Nurdin, sejak penetapan Dewie sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hanura telah memberhentikan Dewie dari keanggotaan partai maupun di parlemen.
"Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, DPP Hanura memberhentikan Dewie Yasin Limpo dari keanggotaan partai, dari jabatan kepengurusan di DPP, diikuti pemberhentian dari DPR RI sejak penetapannya sebagai tersangka," urai Nurdin.
Nurdin menyampaikan pemberhentian DYL itu merupakan keputusan resmi partai yang ditandatangani Ketua Umum Hanura Wiranto. "Dari hasil penyelidikan internal mengisyaratkan tindakan Dewie Yasin Limpo perbuatan individual dan bukan merupakan misi fraksi maupun Partai Hanura, bahkan bertentangan dengan instruksi pimpinan partai dan fraksi yang tegas meminta kader menjauhi hal seperti itu," kata dia.
Di sisi lain Nurdin meyakini perbuatan Dewie tidak akan berimplikasi pada berkurangnya kursi Hanura di kabinet, di tengah munculnya wacana perombakan (reshuffle) kabinet jilid dua.
"Saya rasa tidak ada hubungannya (dengan kursi di kabinet), karena sekali lagi ini perbuatan pribadi bukan partai. Makanya, dia kami berhentikan. Kami cukup tegas dengan memberhentikan," tegas dia.
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap kader Hanura Dewie Yasin Limpo, atas dugaan penerimaan suap pembangunan pembangkit listrik mikrohidro di Papua.