REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan Presiden Joko Widodo perlu melakukan klarifikasi kepada Jaksa Agung M Prasetyo terkait kemungkinan politisi Partai NasDem itu terlibat dalam kasus suap mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Cappela.
"Presiden Jokowi harus segera mempertimbangkan untuk menjaga menjaga martabat Kejaksaan Agung dengan melakukan tindakan yang diperlukan, termasuk meminta klarifikasi langsung kepada Jaksa Agung," kata Hendardi melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Jumat (25/10).
Hendardi mengatakan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka dugaan suap penyelesaian kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial, banyak pihak yang menduga-duga keterlibatan Jaksa Agung.
Pasalnya, kasus tersebut ditangani Kejaksaan Agung, dan salah satu tersangka lain, yaitu Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memberikan uang kepada Patrice Rio Capella untuk meminta bantuan supaya bisa berkomunikasi dengan Jaksa Agung.
"Dugaan ini linier dengan tujuan yang hendak dicapai melalui Rio Capella, yaitu agar Jaksa Agung M Prasetyo, yang notabene rekan satu partai dengan Rio, memberikan proteksi atas kasus yang dihadapi Gatot," tuturnya.
Menurut Hendardi, pada pola kejahatan politik tingkat tinggi semacam itu, sangat mungkin melibatkan jaringan kekerabatan, kepartaian, dan kedaerahan. "Karena itu, integritas Kejaksaan Agung menjadi terganggu karena pimpinannya satu partai dengan salah satu tersangka dan dikaitkan dengan dugaan suap," tukasnya.
KPK telah menetapkan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dugaan penerimaan suap untuk beberapa kasus. Kasus yang diduga berkaitan dengan Rio antara lain proses penanganan perkara bantuan daerah (bansos), tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.
Penyidik menyimpulkan adanya dua bukti permulaan yang cukup yang disimpulkan terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan GPN (Gatot Pujo Nugroho) selaku Gubernur Sumut beserta ES (Evy Susanti), pihak swasta.