Kamis 22 Oct 2015 17:50 WIB

DPD Golkar Kubu Agung Laksono di NTB Tolak Hasil Putusan MA

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (tengah) berjalan saat menghadiri pembukaan Konsolidasi dan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta,Ahad (24/5). Dalam sambutannya, Agung menyebut akan melakukan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono (tengah) berjalan saat menghadiri pembukaan Konsolidasi dan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta,Ahad (24/5). Dalam sambutannya, Agung menyebut akan melakukan

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- DPD Partai Golkar NTB kubu Agung Laksono menolak putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan mengembalikan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengesahkan kepengurusan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

Sebab, keputusan yang mendasar dari diterbitkannya SK Kemenkumhan tentang kepengurusan Agung Laksono adalah Mahkamah Partai. “Saya lihat itu tidak belum pasti tapi sudah bilang membatalkan keputusan menkumhan,” ujar Plt Ketua DPD Golkar NTB kubu Agung Laksono, Mesir Suryadi kepada wartawan di Kota Mataram, Kamis (22/10).

Menurutnya, keputusan mahkamah partai menjadi dasar dan acuan bagi Menkumham untuk mengeluarkan SK Kemenkumhan tentang kepengurusan AL yang diakui. Namun, dirinya ragu apakah itu menjadi telahaan dari MA.

“Kalau hanya memutuskan membatalkan SK Menkumham, masih ada keputusan mahkamah partai yang legal. Apa bisa MA membatalkan keputusan mahkamah partai itu,” ungkapnya.

Ia menuturkan, belum menerima salinan amar putusan MA. Namun jika nanti tidak terdapat telaah menyangkut keputusan partai maka bisa dikatakan putusan itu tidak benar. Meski begitu, Mesir mengatakan dirinya tidak pernah mengajak kader untuk saling kubu-kubuan dan lebih mengedepankan asas legalitas.

Pada Selasa, Mahkamah Agung memutuskan mengembalikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan kepengurusan Partai Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau tahun 2010 di mana Ketua Umum adalah Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal yakni Idrus Marham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement